LEBAK, - Sudah sekitar 7-8 Tahun direktur RSUD Malingping dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), Aktivis Lebak Selatan pinta Pj Gubernur Banten segera tetapkan posisi tersebut.
Eman Sudarmanto dari GNPK-RI, meminta Pj Gubernur Banten segera evaluasi dan menetapkan posisi direktur RSUD Malingping.
"Kami memindahkan agar pak Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten untuk segera mendefinitifkan posisi direktur RSUD Malingping, karena sudah terlalu lama di isi oleh Plt, " ujarnya, Selasa 31 Januari 2023.
Menurut Eman, Plt itu hanya mengganti Kekosongan jabatan hanya sementara, selain itu menurutnya tidak efektif dan efisien dalam pengelolaan jika dijabat oleh Plt yang jarang berada di RSUD Malingping.
"Plt itu hanya sementara, walaupun dapat diperpanjang, tapi kalau hingga 7 tahunan itu terlalu lama. Apalagi yang menjabat Plt sangat jarang berada di kantor, karena pasti dirinya lebih intens di posisi jabatan definitifnya, " ungkapnya.
Sebelumnya pun diberitakan status jabatan direktur RSUD Malingping yang terlalu lama dijabat Plt dan dipertanyakan oleh sejumlah aktivis. Sekedar untuk diketahui, Plt direktur RSUD Malingping saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.***